प्रेमी TEPAT WAKTU
Mengapa membayar premi asuransi tepat waktu itu penting?
Membayar premi tepat waktu memiliki sejumlah manfaat yang penting untuk perlindungan
asuransi dan investasi Anda:
• Memastikan nilai tunai hasil investasi polis Anda akan bertambah dari waktu ke waktu.
• Mengatasi berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa perencanaan keuangan
Anda, karena semua biaya asuransi dan administrasi akan selalu terbayar tepat waktu.
• Tujuan jangka panjang keuangan yang sudah Anda rencanakan dapat terwujud di
masa yang akan datang.
Bagaimana kalau nasabah untuk sementara tidak dapat membayar premi?
Kami menyediakan beberapa pilihan yang dapat Anda tempuh apabila untuk sementara
waktu Anda tidak dapat membayar premi, dikarenakan kondisi darurat misalnya
kehilangan pekerjaan, butuh biaya pengobatan yang besar, sehingga tidak ada dana.
Pada kondisi darurat sementara tersebut, kami memberikan beberapa pilihan yang
dapat membantu Anda terus mendapatkan manfaat asuransi:
• Mengurangi besarnya jumlah premi. Walaupun jumlah uang pertanggungan turun
dan manfaat asuransi dasar berkurang namun manfaat proteksi tetap berjalan.
• Mengurangi manfaat asuransi tambahan
• Mengajukan permohonan untuk Cuti Premi.
Sekilas mengenai Cuti Premi
Cuti Premi adalah salah satu fitur dalam polis Anda di mana Anda dapat sementara
berhenti membayar premi, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,
seperti antara lain, usia polis Anda sudah di atas 2 (dua) tahun, dan Anda telah secara
konsisten membayar seluruh premi pada periode dua tahun tersebut, serta polis Anda
memiliki nilai tunai yang cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.
Penting untuk diingat:
Keterlambatan dalam membayar premi dapat menjadi salah satu penyebab pengajuan klaim ditolak.
Usahakanlah untuk selalu membayar premi tepat waktu agar nilai tunai Anda terus bertambah, dan
perlindungan asuransi terus berjalan.
PT Prudential Life Assurance
Yang perlu diperhatikan saat mengambil Cuti Premi
Cuti Premi sebaiknya hanya diambil dalam kondisi darurat dan dalam periode waktu
yang tidak panjang, karena penggunaan Cuti Premi dalam waktu lama akan
mengakibatkan nilai tunai habis dan polis menjadi batal. Apabila ini terjadi dan Anda
ingin melanjutkan kembali perlindungan asuransi:
• Anda harus melewati rangkaian proses underwriting ulang, di mana ada kemungkinan
permohonan Anda ditolak, atau dikenakan premi tambahan, misalnya karena
kondisi kesehatan Anda sudah berubah.
• Anda harus melewati masa tunggu asuransi baru di mana Anda belum terlindungi
dari risiko pada masa tunggu tersebut.
• Anda kehilangan kesempatan mendapatkan bunga atas investasi Anda yang lalu
dan harus memulai menabung kembali untuk menambah nilai tunai Anda.
Bagaimana Perusahaan membantu mengingatkan nasabah agar membayar
premi tepat waktu?
Untuk membantu Anda agar tetap membayar premi tepat waktu, kami mengirimkan
beberapa surat pemberitahuan kepada Anda:
• Surat pemberitahuan pembayaran premi *)
a. Surat pertama kami kirimkan kepada Anda 25 hari sebelum tanggal jatuh
tempo pembayaran premi polis Anda.
b. Apabila kami belum menerima pembayaran premi dari Anda selepas tanggal
jatuh tempo, maka kami akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Premi ke-2
kepada Anda 20 hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi.
• Surat pemberitahuan 45 hari setelah tanggal jatuh tempo
- Polis berusia di atas 2 tahun dengan nilai tunai yang mencukupi untuk membayar
biaya asuransi dan administrasi bulanan akan mendapatkan Surat Berakhirnya
Masa Leluasa (Grace Period) Pembayaran Premi.
- Polis berusia di atas 2 tahun yang tidak memiliki nilai tunai sudah dalam status
batal (lapse) dan akan mendapatkan Surat Pemberitahuan Lapse.
- Polis berusia di bawah 2 tahun sudah dalam status lapse dan akan mendapatkan
Surat Pemberitahuan Lapse.
Penting untuk diingat:
1. Anda sebaiknya tetap memonitor sisa nilai tunai yang tersedia, agar polis tetap berlaku dan
perlindungan asuransi tetap berjalan dengan cara melanjutkan pembayaran premi.
2. Pada masa Cuti Premi, semua manfaat dan perlindungan asuransi tetap berlaku selama nilai tunai
masih mencukupi untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.
3. Segeralah melakukan pembayaran premi kembali untuk meneruskan manfaat asuransi dan
menambah nilai tunai Anda sebelum nilai tunai Anda habis.
4. Pengajuan permohonan untuk melanjutkan pembayaran premi setelah periode Cuti Premi adalah
melalui Formulir Perubahan Polis Minor yang dapat dapat diperoleh dari Sales Representative Anda
dan website www.prudential.co.id.
*) Kecuali pembayaran premi melalui kartu kredit atau autodebit Bank Permata.
Keterangan:
a. Surat Pemberitahuan Pembayaran Premi ke-1
b. Surat Pemberitahuan Pembayaran Premi ke-2
c. - Surat Pemberitahuan Berakhirnya Masa Leluasa Pembayaran Premi
untuk polis yang berusia di atas 2 tahun dan masih memiliki nilai tunai.
- Surat Pemberitahuan Lapse untuk polis yang tidak memiliki nilai tunai.
Jadwal Pengiriman Surat Pemberitahuan
Penting untuk diingat:
1. Surat-surat tersebut di atas kami kirimkan lewat pos ke alamat surat-menyurat Anda. Pastikan Anda
membuka dan membaca dengan seksama surat-surat yang Anda terima dari Prudential Indonesia.
2. Apabila Anda merasa tidak menerima surat pemberitahuan sesuai dengan periode pengirimannya,
atau apabila ada perubahan alamat surat menyurat, atau Anda pindah tempat tinggal, mohon
informasikan segera pada Sales Representative Anda atau Customer Relations Officer kami.
• Surat pemberitahuan akan habisnya nilai tunai
Setelah masa leluasa pembayaran premi terlewati dan nilai tunai hampir habis,
surat ini kami kirimkan untuk menginformasikan:
a. Nilai tunai polis Anda sudah hampir tidak mencukupi untuk membayar biaya
asuransi dan administrasi.
b. Apabila Anda masih ingin mendapatkan perlindungan dan manfaat asuransi,
maka ada dua alternatif yang dapat Anda pilih:
1. Membayar total jumlah premi yang belum terbayarkan, atau
2. Menggunakan fitur Cuti Premi untuk periode premi yang belum terbayarkan
dan membayar premi untuk jatuh tempo berikutnya.
Membayar premi asuransi tepat waktu menjamin kelangsungan
manfaat asuransi dan membantu mewujudkan tujuan keuangan
jangka panjang Anda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar